MEMBLUDAKNYA keluhan masyarakat atas marak penyedotan pulsa berkedok penyedia konten telepon selular berbuntut pada keputusan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesiai (BRTI) untuk menutup sementara semua layanan konten.
Mulai Selasa (18/10) pukul 00.01 WIB, semua jenis layanan melalui konten telepon selular akan ditiadakan. Termasuk di antaranya layanan Ring Back Tone (RBT).
Keputusan ini sontak membuat pihak-pihak yang hidup dari industri musik menjerit. Pasalnya, selama ini RBT merupakan andalan bagi para musisi, pencipta lagu, hingga perusahaan rekaman untuk mendulang rupiah. Seperti diketahui, penjualan kaset, CD, dan VCD, sudah sejak beberapa tahun silam "tiarap" digempur produk-produk bajakan.
Tidak ada RBT, berarti tidak ada pemasukan bagi label. Tidak ada pemasukan, tidak ada gunanya bagi label untuk memfasilitasi karya para musisi. Yang terjadi kemudian adalah "kiamat" alias kehancuran beruntun pada industri musik.
Menanggapi ancaman tersebut, beberapa musisi papan atas mengadu ke Komisi I DPR RI. Di antaranya, Piyu "Padi", Pasha "Ungu", dan Giring "Nidji".
Di depan para wakil rakyat, mereka menyuarakan betapa besar imbas dari penutupan layanan RBT.
"Ini akan mengehentikan bisnis dari industri itu sendiri yang sekarang sangat mengandalkan RBT. Kalau dihentikan, bisa mempengaruhi kelangsungan hidup musisi," tutur Piyu, dalam jumpa pers di Hard Rock Cafe, Jakarta, Senin (17/10).
Piyu dengan tegas menolak RBT disamaratakan dengan layanan SMS Premium. Sehingga dia meminta supaya tidak ikut dilenyapkan bersama layanan-layanan yang bermasalah.
"Kami sudah sampaikan, jangan diikutcampurkan pencurian pulsa, SMS Premium dan sebagainya dengan RBT. Sangat berbeda," seru Piyu lantang. Gosip Artis
Sumber Artikel
Free HQ Photo and Video
Mulai Besok Layanan Ring Back Tone Dihapus! Bagaimana Nasib Industri Musik Indonesia?
Another sexy Photo:
Ragam dan Peristiwa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment