Grup vokal Trio Macan Menggugat 3 Macan karena dianggap merugikan secara materiil dan immateriil. Kerugian yang di alami Trio Macan di aksir mencapai miliaran rupiah.
"Intinya mereka (3 Macan) tidak boleh menggunakan nama 3 Macan karena itu sudah mengelabuhi publik karena nama itu sering di salahgunakan kalau manggung di daerah," terang Elza Syarief, selaku kuasa hukum Trio Macan saat menggelar jumpa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/30).
Grup vokal dangdut tersebut akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan 3 Macan ke pihak kepolisian.
"Kita sudah melaporkan 3 Macan ke Polda hari ini. Kita kenai Pasal 90 dan 91 UU tahun 2001 tentang penyalahgunaan hak merek," tuturnya.
Elza menambahkan penggunaan nama 3 Macan sering di manfaatkan saat manggung yang mana masyarakat tak tahu perbedaan antara Trio Macan dan 3 Macan.
"Masyarakat sulit membedakan mana yang Trio dan mana yang 3. Hal itu kan merugikan Trio Macan yang sebenarnya baik secara materiil dan immateriil," bebernya.
Sementara menurut Agi Sugiyanto, selaku pihak manajemen Trio Macan menuturkan kerugian yang di alami artisnya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau ditaksir ya miliaran rupiah, kerugian kan bukan cuma materiil tapi juga immateriil," tukasnya. Gosip Artis
Sumber Artikel
0 komentar:
Post a Comment