SEJAK dua personelnya, Andhika dan Izzi, tersangkut kasus narkoba, Kangen Band vakum dari segala kegiatan. Namun, pada konser ulang tahun band Wali, Senin (31/10) malam, band asal Lampung itu tiba-tiba muncul lagi. Lengkap dengan Andhika dan Izzi.
Hal ini tentu mengundang tanda tanya. Bagaimana bisa orang yang sedang menjalani masa hukuman bebas berkeliaran di luar?
18 Agustus 2011, Andhika dan Izzi divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena sudah menjalani masa penahanan sejak 11 Mei 2011, mereka tinggal menjalani sisa masa tahanan selama sekitar sembilan bulan. Artinya, kebebasan baru akan terjadi sekitar Mei 2012.
Tapi Jangan lupa, dalam vonisnya, majelis hakim meminta Andhika dan Izzi menjalankan masa hukumannya di pusat rehabilitasi narkoba. Pada kondisi tertentu, seorang pasien diperbolehkan untuk sementara waktu beraktivitas di luar panti. Keleluasaan inilah yang didapat Andhika dan Izzi.
Andhika dan Izzi diperbolehkan keluar dari panti, dengan pengawasan seorang konselor.
“Mereka berkelakuan baik, tidak membuat masalah. Ini adalah penghargaan buat mereka,” jelas Ernest Capricio, konselor dari yayasan Kelima (Kesatuan Peduli Masyarakat) Pelayanan Penyalahgunaan Narkoba &HIV-Aids, ditemui saat mendampingi Andhika dan Izzi yang tengah manggung.
Berbeda dari personel lainnya. Selesai manggung, Andhika dan Izzi tidak lantas bisa pulang ke rumah. Mereka harus kembali ke panti rehabilitasi. Gosip Artis
Sumber Artikel
No comments:
Post a Comment